INILAHCOM, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial JL (35) setelah kedapatan mencuri satu buah helm milik Imam Bukhori (42) warga Tebet di depan Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Adapun pelaku yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat tersebut, dalam melakukan aksinya tergolong cukup nekat dan berani, yakni di depan sebuah kantor penegak hukum.
"Aksi pelaku cukup nekat yah, pelaku ini berupaya mencuri helm salah seorang warga yang sedang datang ke kantor kami untuk melaporkan sebuah perkara kehilangan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andryanto S Randotama di Jakarta Barat, Selasa (16/8/2016).
Aksi pelaku dapat diketahui oleh anggota unit reskrim yang saat itu curiga melihat tingkah laku pelaku.
"Melihat pelaku mencoba melarikan diri setelah mengambil helm yang bukan miliknya, anggota kami langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [rok]
Pengangguran Curi Helm Di Depan Kantor Polisi
Read More