INILAHCOM, Jakarta - Meski nama tersangkut dalam kasus dugaan pencabulan siswi magang inisial PAR (17), tiga oknum PNS Suku Dinas Pariwisata Jakpus berinisial H, Y, dan A masih aktif bekerja.
Karena belum ditemukan bukti yang dapat menaikan status mereka menjadi tersangka dalam kasus yang diduga memiliki banyak ketimpangan antara pengakuan dan barang bukti di lapangan tersebut.
"Semuanya masih bertugas seperti biasa," ujar Kasudin Pariwisata Jakpus, Eka Nuretika Putra, Selasa (16/8/2016).
Saat dikonfirmasi terkait kasus PAR, Eka enggan berkomentar lantaran kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya belum bisa berkomentar, kita tunggu dari kepolisian saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, PAR siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Sementara itu, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian hingga kini ketiganya masih berstatus sebagai saksi. [ton]
Oknum PNS Jakpus Terduga Kasus Cabul Masih Aktif
Read More