INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Subdit Ill Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyelundupan Textil dan pakaian bekas di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2016) dini hari.
"Tepatnya TKP di gudang penyimpanan barang-barang import di Jalan Inspeksi Banjir Kanal TImur, RT 01 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur," katanya di Jakarta, Senin (1/8/2016).
Ia menjelaskan dalam kasus ini petugas mengamankan 12 orang tersangka diantaranya HS sebagai pemilik usaha. Meski demikian, masih ada dua orang PR dab UD yang ikut membantu HS yang kini jadi DPO.
"HS dibantu oleh rekannya yang bemama PR dan UD (DPO). Selain HS Polda juga mengamankan 11 orang pekerja yaitu SKM (29) sebagai mandor gudang, NHD (36) asisten mandor, WL (31) buruh angkut, BS (37), pembeli/pedagang di pasar Senen, RD (44) sopir truk, DSL als D (46) sopir truk, AAZS (43), sopir truk, JRM alias JN (47) sopir truk, SHM (45) sopir truk, dan SSD alias SND (27) sopir truk," jelasnya.
Menurut dia, pengungkapan ini dilakukan dengan menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia agar melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pelabuhan pelabuhan kecil untuk menghentikan berbagai kegiatan penyelundupan barang- barang impor illegal.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka HS yang dibantu oleh dan PD (DPO) dengan cara mengimpor textile dan pakaian bekas dari negara Jepang dan Korea melalui pelabuhan kecil yang pengawasannya kurang," tandasnya.[ris]
Polda Bongkar Penyelundup Textil di Jaktim
Read More