INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya gagal menangkap pelaku penyelundupan 3.86 kilogram sabu senilai Rp 5.79 miliar di Tanjung Priok, Jakarta Pusat.
"Saya kecewa karena tidak bisa menangkap pelakunya, sehingga saya khawatir dia akan mencari modus baru untuk mendatangkan shabu lagi ke Indonesia dalam jumlah besar," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Jhon Turman Panjaitan di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Meski mengaku kecewa, namun pihaknya bersyukur lantaran berhasil menggagalkan peredaran barang haram atas bantuan Bea Cukai.
"Tapi saya bersyukur karena barang haram tersebut tidak jadi beredar di masyarakat. Berapa anak-anak kita yang akan menggunakan kalau barang tersebut beredar," katanya.
Disisi lain dia berharap dari tingkat keluarga, RT, RW dan lingkungan sekitarnya bisa membantu mengawasi peredaran barang haram itu. Bila di sekelilingnya ada yang menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba, diingatkan.
"Kalau tidak mempan juga, laporkan kepada kami. Jadi kami putus demandnya, kalau sudah tidak ada yang membutuhkan barang tersebut, suplai juga akan hilang dengan sendirinya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Arsal Sahban mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran 3,86 Kg sabu dengan total harga diperkirakan 5,79 miliar rupiah.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memasukkan sabu kedalam sisi-sisi tas hand bag wanita yang kemudian di jahit rapih. Dimana dalam pengiriman itu ada total 97 tas. 38 tas yang diisi oleh shabu. Masing-masing tas isi 95-100 gram sabu. Sayangnya pelaku tidak tertangkap karena barang dikirim melakui jasa pengiriman barang. [ind]
Polisi Gagal Tangkap Penyelundup Sabu Rp 5 M
Read More