INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Arsal Sahban mengatakan, barang bukti sabu 3,86Kg yang dikirim lewat hand bag wanita sudah disita sejak Juli 2015.
"Barang sudah masuk sejak Juli 2015. Dan sudah kita telusuri sejak saat itu," katanya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama KPU Bea Cukai sengaja baru merilis kasus penyelundupan sabu tersebut pada hari ini karena pihaknya tengah menunggu sang pelaku datang menjemput barang bukti.
"Iya. Kita tunggu sambil telusuri. Kita ngga berani release kalau masih ada kemungkinan bisa diungkap," jelasnya
Arsal mengaku pihaknya berani mengungkap penyelundupan ini karena beranggapan sang pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap dengan kasus yang sama.
"Predikai kita pelakunya kemungkinan sudah tertangkap pada kasus narkoba lainnya. Pelaku nggak kita tangkap jadi nggak tau identitasnya," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran 3,86 Kg sabu dengan total harga diperkirakan 5,79 miliar rupiah.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memasukkan sabu kedalam sisi-sisi tas hand bag wanita yang kemudian di jahit rapih.
Dimana dalam pengiriman itu ada total 97 tas. 38 tas yang diisi oleh shabu. Masing-masing tas isi 95-100 gram sabu.[jat]
Sabu 3,8 Kg di Hand Bag Wanita Masuk Juli 2015
Read More