INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pekan depan, blanko peringatan pelanggar ganjil genap akan dikirim ke instansi pelanggar.
"Kita bertahap tidak sekonyong-konyong kita tindak tegas. Tapi teguran secara lisan. Nanti juga minggu depan kita upayakan untuk segera kita lakukan teguran secara tertulis dan kita sampaikan kepada instansinya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2016).
Tujuan blanko peringatan dikirim ke instansi pelanggar adalah untuk menimbulkan efek jera. Ia menjelaskan dalam masa uji coba pembatasan kendaraan sistem ganjil genap pihak kepolisian tetap akan persuasif.
"Minimal adalah rasa-rasa efek jera atau rasa malu sehingga mereka lebih taat. Karena kan budaya tertib ini tidak semudah membalikan telapak tangan karena terkait kultur," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan prosentase pelanggar uji coba pembatasan kendaraan sistem ganjil genap terus bertambah.
Dimana pada hari ke-6 terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 31 persen. Rabu (3/8/2016) terdata 1.108 pelanggar meningkat dibanding hari kelima yang hanya 848 pelanggar.
Diketahui, kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap ini adalah aturan lantas pengganti sistem 3 in 1 dalam mengurangi kemacetan.
Kebijakan ini mengharuskan pengendara mobil menyesuaikan nomor plat paling belakan dengan tanggal dihari tersebut.
Jika tanggal tersebut terhitung ganjil, maka nomor plat paling belakang harus ganjil, begitupun sebaliknya.
Uji coba hanya berlakuk dari 27 Juli sampai 26 Agustus pukul 07.00 sampai 10 .00 dan pukul 18.00 hingga 20.00. Titik yang diterapkan ganjil genap yaitu Thamrin - Sudirman - Gatot Subroto. [ton]
Polisi Siap Sebar Surat Pelanggar Ganjil-Genap
Read More