INILAHCOM, Jakarta - Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang bandar togel berinisial SB (35) di Cengkareng Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap saat sedang asyik merekap judi togel di tempat tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa di tempat tersebut pelaku terkenal sebagai bandar judi togel khususnya untuk kalangan supir angkot, kopaja dan sejenisnya.
"Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan pengintaian dan penangkapan," kata Herru di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Alhasil pada saat dilakukan penggledahan terhadap pelaku yang sedang asyik merekap nomor togel, polisi berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 30 ribu dan selembar kertas rekapan judi togel.
"Kini pelaku harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya. [hpy]
Polisi Tangkap Bandar Togel di Cengkareng
Read More