INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan AR seorang pelaku pencurian atau copet dari keroyokan warga.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban Roni Hardianto (33) memergoki pelaku yang hendak mencuri telephone genggam yang disimpan korban disaku celananya saat beristirahat di Masjid Jami Kebun Jeruk, Rabu (10/8/2016).
"Saat itu korban sedang tidur di masjid sambil menyimpan HP merek Acer miliknya di saku celana sebelah kiri. Namun korban merasa celananya seperti ada yang merogoh, korban pun langsung terbangun dan langsung menyergap pelaku," kata Nasriadi.
Ia menjelaskan, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengeluarkan berbagai bogem mentah ke arah pelaku. Tapi untungya anggota kepolisian cepat tiba di lokasi.
"Beruntung anggota kami yang ketika itu sedang berpatroli di lokasi sekitar melihat kerumunan warga tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku harus mendekam di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidkkan lebih lanjut.
"Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya. [hpy]
Asyik Tidur di Masjid, HP Roni Dirogoh Copet
Read More