INILAHCOM, Jakarta - Ribuan pengemudi taksi online bakal melakukan aksi demonstrasi di parkir MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) siang.
Hal tersebut dilakukan guna memprotes sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam trayek.
"Mulai dari kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan, kedua tentang SIM A umum, lalu soal KIR kendaraan," ujar Ketua Bidang Pelaksana Komunitas Pengemudi Taksi Online (CCO) Sulaiman Ibrahim.
Aksi demo ini pun sebagai salah satu bentuk protes terhadap maraknya razia petugas Dishub terhadap sejumlah pengemudi taksi online.
"Kita lakukan aksi damai untuk menolak razia yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub)," pungkasnya. [rok]
Ribuan Pengemudi Taksi Online Bakal Tolak Permen
Read More