INILAHCOM, Jakarta - Ahli ilmu racun dari Mabes Polri, Kombes Pol Nur Samran Subandi dihadirkan dalam sidang ke-10 kasus Kopi Mirna. Kehadiran pria dari institusi Bhayangkara ini untuk menjelaskan tentang sifat dan bentuk zat sianida.
Namun, Samran sempat mengajukan ke hakim agar dapat memaparkan presentasi terkait sifat dan bentuk zat sianida.
"Saya minta waktu paparan, mungkin bisa memberikan gambaran yang komperehensif," ujar Samran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Namun saat dipertimbangkan oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo, salah seorang hakim anggota Binsar Gultom menyela dan meminta Samran agar tidak bertele-tele dalam memaparkan penjelasanya.
"Ini persidangan bukan persentasi, ini bukan perkuliahan," tandasnya.
Setelah itu, Samran memaparkan sifat sianida mudah larut dalam air dan dapat memberikan efek perhambatan sistem pernafasan yang berbuntut pada tak berfungsi sel-sel. Di samping itu, apabila terkena kulit akan berdampak iritasi dan mengelupas serta terasa seperti gatal.
"Sifat sianida bisa dengan cepat," pungkasnya. [ton]
Saksi Ahli Beberkan Dampak Sianida Jika Kena Kulit
Read More