INILAHCOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang kurir berinisial HS (26) setelah kedapatan membawa sabu saat berada di pakiran Alfamart bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan pelaku merupakan target operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"HS biasa mengedarkan barang haram tersebut di bilangan Tamansari Jakarta Barat," kata Herru di Jakarta Barat, Selasa (16/8/2016).
Herru menambahkan pada saat penangkapan tersebut petugas menemukan 11 paket sabu seberat 200 gram yang disimpan pelaku di dalam kardus kecil dalam tasnya.
"Ia mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar sabu yang kini masih dalam DPO," ujarnya.
Kini, HS digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun penjara. [rok]
Seorang Kurir Sabu ditangkap Polres Jakbar
Read More