INILAHCOM, Jakarta - Perkara kematian Wayan Mirna Salihin kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Dalam sidang ke-13 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu, ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan adalah Dr. Natalia, yang diketahui sebagai ahli psikiatri RSCM.
"Selain Dr Natalia, akan hadir seorang ahli toksikologi Dr Imade Gel Gel," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, belum dapat memastikan rencana JPU kembali menghadirkan pekerja rumah tangga (PRT) Jessica, SR, yang belum sempat bersaksi dalam sidang kemarin.
"Belum ada konfirmasi," pungkasnya. [rok]
Sidang Kopi Mirna, JPU Hadirkan Ahli Toksikologi
Read More