INILAHCOM, Jakarta - Kepala UPT Electronic Road Pricing (ERP) Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifli mengklaim, sistem lelang dengan skema Base Perform Contract proyek Electronic Road Pricing (ERP) sudah sesuai kebutuhan.
Ia menjelaskan, sistem ERP yang baru pertamakali diterapkan di Indonesia, tentu penuh tanda tanya. Dengan skema Base Perform Contract, Pemprov tidak dibebankan tanggungjawab terkait sistem ERP. Seluruh biaya pemasangan infrastruktur sekaligus pendampingan pengoperasian dan perawatan kepada perusahaan pemenang lelang.
"Kunci-kuncian. Kalau alat ga jalan kita ga bayar. Kan situ (swasta) yang melihara, kalau alat ga jalan kan gak ada pemasukan, ga bisa kita nyicil," kata Zulkifli usai menggelar rapat dengan DPRD DKI, Rabu (10/8/2016).
Nantinya, Pemprov bakal mengganti seluruh infrastruktur pembangunan dan sistem kerja ERP dengan cara mencicil."Kita cicil 3 tahun," tambahnya. Setelah itu, seluruh infrastruktur menjadi milik pemprov sepenuhnya.
Namun, Zulkifli tidak mau membocorkan berapa nilai yang harus dibayarkan Pemprov terkait infrastruktur ERP tersebut."Saat inikan masih lelang," kilahnya. [hpy]
Skema Base Pefrorm Contract Untungkan Pemprov DKI
Read More