INILAHCOM, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mengaku keberatan atas keterangan ahli IT Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dalam persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Keberatan tersebut tertuju pada sang ahli IT yang dalam kesimpulan-kesimpulan disela-sela menguraikan rekaman barang bukti berupa video Closed Circuit Television (CCTV) yang diambil dari Kafe Olivier.
"Banyak yang saya keberatan," ujar Jessica saat menyampaikan keberatannya di PN Jakpus, Rabu (10/8/ 2016).
Kendati demikian, Jessica enggan membeberkan keberatannya dan berencana akan membeberkan apabila adanya pemeriksaan kembali. "Saya akan terangkan saat saya diperiksa," tandasnya.[jat]
Jessica Keberatan dengan Ahli IT Mabes Polri
Read More