INILAHCOM, Jakarta - Rismon Hasiholan Sianipar, ahli IT mensinyalir CCTV yang merekam pertemuan hingga jatuhnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier beberapa waktu lalu sudah dimodifikasi dengan cara tampering.
"Tampering adalah pemodifikasian ilegal dalam dunia digital," ungkap Rismon, Kamis (15/9/2016).
Dia mengaku menelaah rekaman CCTV dari beberapa tayangan televisi yang diperoleh secara resmi oleh tim kuasa hukum Jessica.
Adapun tampering diduga dilakukan dengan mencerahkan intensitas piksel secara manual lalu menghasilkan ilusi pergerakan ketika ditayangkan dengan pergerakan normal.
"Dari TV One dan BeritaSatu seperti dugaan tampering kami analisis, tidak proporsionalnya jari telunjuk terdakwa," tuturnya.
Menurut Rismon, kejanggalan lainnya dapat ditelisik dari proses autentifikasi data. Dimana perbandingan nilai HASH antara data dan video di CCTV tidak dituliskan hasilnya.
"Padahal seharusnya ada hasil perbandingan," tandasnya.[jat]
Ahli IT: CCTV Kasus Mirna Sudah Dimodifikasi
Read More