INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional berinisial AS, Rabu (7/9/2016).
Panggilan ini dilakukan setelah AS mangkir dari panggilan pertama pada Senin (5/9/2016) dengan alasan sakit.
AS belakangan diketahui datang sekitar pukul 08.45 WIB karena kedatangannya tidak terpantau oleh awak media. Pasalnya, 20 menit sebelumnya awak media diminta untuk tidak berada di depan gedung Reserse mobil, Polda Metro Jaya tempat AS dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Maaf mba mas, kita mau apel dulu, mohon jangan berdiri didepan gedung dulu ya," kata salah satu petugas.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menyiapkan semua berita acara pemeriksaan kepada saksi AS.
"Sudah siap BAP. Ada sekitar 36 pertanyaan, nanti mungkin ya bisa berkembang saat pemeriksaan nanti," kata Budi kepada wartawan Rabu (7/9/2016).
Diketahui, pemanggilan saksi AS untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti dengan kepemilikan senjata api jenis walther kaliber 22 dan glove 26. [rok]
AS Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda
Read More