INILAHCOM, Jakarta - Polsek Kembangan berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial RF (27) di rumah kontrakkannya Gang Haji Bayo Rt 001/02, Kelurahan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Aldo Ferdian menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pemuda tersebut kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayahnya.
"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan di kontrakan pelaku," kata Aldo di Jakarta Barat, Senin (19/9/2016).
Alhasil dalam pengerebekan dan penggeledahan di TKP, polisi berhasil menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 0.5 gram.
Hingga kini pria pengangguran tersebut harus mendekam di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [rok]
Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
Read More