INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempersoalkan laptop milik saksi ahli Rismon Hasiholan Sianipar yang akan digunakan dalam menelaah sejumlah frame dalam rekaman CCTV atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"Apakah laptop saudara sudah terverifikasi? Apakah hasilnya nanti bisa dipertanggungjawab ? Laptop hardware dan software harus terstandar," tanya salah seorang Jaksa, Kamis (15/9/2016).
Kemudian Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso langsung menimpali omongan JPU yang mengungkapkann sejatinya konteks tersebut tidak penting untuk dipermasalahkan. Mengingat pihaknya hanya ingin membuat terang kasus tewasnya Mirna usai menyeruput es kopi vietnam.
"Ini kan yang diungkapkan kebenaran, kenapa takut," cetusnya. [ton]
Hadirkan Ahli IT, Otto Minta JPU Tak Takut
Read More