INILAHCOM, Jakarta - Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan maraton terhadap Ahli Patologi Beng Beng Ong atas dugaan penyalahgunaan visa.
"Kita lakukan pemeriksaan maraton sehingga cepat selesai," kata Kasi (Lalu Lintas Keimigrasian) Lantaskim Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tatang Suheryadin, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quenslan, Brisbane, Australia itu telah dijadwalkan untuk pemeriksaan sponsor yang mendatangkannya.
Diketahui, Beng Ong sebelumnya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salinhin ke-18 tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini (pemeriksaan sponsor Beng Ong)," tandasnya.
Pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menahan Beng Ong saat hendak kembali ke kampung halamannya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/9/2016) pagi.
Penahan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas adanya informasi dugaan penyalahgunaan visa pria asal Australia itu bertandang ke Indonesia.
Imigrasi Jakpus Segera Periksa 'Sponsor' Beng Ong
Read More