INILAHCOM, Jakarta - Memasuki sidang ke-25 kasus tewas Wayan Mirna Salihin (Mirna), Jessica Kumala Wongso terlihat berbeda.
Wanita bertatus terdakwa tunggal dalam kasus itu nampak mengenakan kaca mata. Sebelumnya ia tidak begitu.
Tidak diketahui alasan wanita yang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana itu mengenakan kaca mata.
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun dalam agenda persidangan kali ini adalah menghadirkan masing-masing satu saksi baik dari tim kuasa hukum Jessica maupun Jaksa Penuntut Umum.
Adapun saki yang pertama memberikan kesaksian adalah ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir. Saksi ini dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica. [rok]
Jessica Berkacamata di Sidang ke-25
Read More