INILAHCOM, Jakarta - Ardito Muwardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin meragukan kesaksian ahli Patologi Forensik Beng Ong.
Pasalnya, ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia ini tidak meyakini Wayan Mirna Salihin tewas akibat keracunan sianida.
"Pandangan beliau itu karena tidak dilakukan autopsi penuh," kata Ardito, Senin (5/9/2016).
Menurut Ardito, keterlambatan autopsi menjadi perihal yang tidak dapat dipungkiri saat proses kematian Mirna usai menyeruput es kopi Vietnam.
Namun perihal tersebut dikarenakan saat itu kondisi keluarga korban sedang tidak menentu lantaran kaget dengan kematian Mirna.
"Keharusan autopsi tidak jadi sebuah yang mutlak dilaksanakan," tandasnya.
Dalam memberikan keterangan di sidang ke-18 ini, Beng Ong mengakui pentingnya autopsi guna menelusuri penyebab tewasnya Mirna usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier beberapa waktu lalu.
Berdasarkan kondisi tersebut, Beng Ong pun mengakui sulit menelaah penyebab tewasnya Mirna.[jat]
JPU Sidang Jessica Ragukan Kesaksian Ahli Patologi
Read More