INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan penyidik akan memanggil pihak PT Exxonmobil, terkait kasus perampokan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan tersebut pada Kamis pekan ini.
"Kemudian dari Chef Sekuiriti Exxon rencana Kamis akan diperiksa," kata Awi kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, pemanggilan itu terkait perbedaan keterangan antara tersangka berinisial AJ dengan korban, Asep Sulaeman yang merupakan pensiunan pejabat ExxonMobil.
AJ mengaku, pernah menjadi pengawal dari Asep. Saat itu AJ bekerja di Exxonmobil sejak tahun 2010 hingga tahun ini.
Selain pihak Exxonmobil, kata dia, penyidik juga akan memeriksa saksi lain. Diantaranya ialah, sekuriti perumahan dan pihak yang mendengar adanya teriakan saat kejadian.
"Kami bertahap akan klarifikasi bahwasanya tersangka pernah kerja di Exxon, kita akan luruskan," ujar dia.
Saat ini polisi sudah memeriksa tujuh orang, terdiri dari lima orang saksi, dan dua tersangka.[jat]
Kamis, Polisi Akan Panggil PT Exxonmobil
Read More