INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan tes DNA terhadap anak CT guna memastikan kebenaran keturunan dari ketua PARFI Gatot Brajamusti.
"Ia minggu depan kita tes DNA anaknya CT," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/9/2016).
Awi menambahkan, hal tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran anak yang diduga hasil pemerkosaaan Aa Gatot.
"Kita pengen tahu, anak tersebut adalah anak GB atau bukan," ujarnya.
Diketahui, Polisi telah menyita barang bukti berupa bon pemesanan hotel yang diindikasikan dijadikan tempat pertama Gatot berhubungan intim dengan CT saat berusia 16 tahun di kawasan Jakarta Utara.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam.
CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Seorang wanita lainnya yang diberi inisial password 2 juga melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus yang sama.
Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memerkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.[jat]
Kasus Pemerkosan Aa Gatot, Polisi Tes DNA Anak CT
Read More