INILAHCOM, Jakarta - Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso yakin bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Kendati demkian, Otto tetap menyerahkan nasib Jessica kepada majelis hakim. "Saya hanya bisa berdoa saja dan enggak bisa memprediksikan," kata Otto, Rabu (14/9/2016).
Menurut Otto, keyakinannya bahwa Jessica tidak bersalah lantaran pihaknya menilai hasil tim Puslabfor Mabes Polri membuktikan dalam tubuh Mirna tidak terdapat sianida.
"Fakta 70 menit setelah meninggalnya Mirna, telah terbukti dari labfor hasilnya adalah negatif sianida. Ini keliru karena di kesimpulan Labfor Polri ada tujuh bukti di periksa di BB1 sampai BB7, tapi di kesimpulannya BB3 dan BB4 tidak dikomentari dan tidak dilaporkan, sehingga menjadi sesat," pungkasnya. [ton]
Otto Pasrahkan Nasib Jessica ke Tangan Hakim
Read More