INILAHCOM, Jakarta - Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso meminta pemutaran Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier dilakukan secara bertahap.
Otto mensinyalir adanya perubahan dalam rekaman CCTV yang dijadikan sebagai bukti tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut. Mengingat kesaksian Direktur PT. KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono adanya adengan Jessica menelepon tidak ditemui dalam rekaman CCTV tersebut.
"Selama ini tidak diputar semuanya dan terpotong-potong," kata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Untuk itu, Otto mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin menunjukan rekaman yang asli sehingga dapat ditelisik secara jelas.
"Ada peristiwa menelepon kok tidak ada di CCTV," tandasnya. [ton]
Pengacara Jessica Desak JPU Buka Rekaman CCTV Asli
Read More