INILAHCOM, Jakarta - Setelah diperiksa selama lebih dari 3 jam, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta (AS) akhirnya keluar dari Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ary Suta diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti dan di Kantor PARFI.
Namun saat dicecar pertanyaan sejumlah awak media, Ary enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang telah dijalani. "Tanya penyidik saja, ntar ya," singkat AS.
Ary Suta pun akhirnya meninggalkan lokasi dan pergi menggunakan mobil bernopol B 1460 ZFH.
Diberitakan sebelumnya pagi ini, penyidik polisi tengah memeriksa mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta. Ini merupakan untuk panggilan ke-2, sebelumnya ia mangkir dengan alasan sakit.
Pemeriksaan Ary Suta dan sejumlah artis ini terkait pernyataan Gatot tentang kepemilikan senjata api dan ratusan peluru yang ditemukan di rumahnya. Gatot menyatakan, senjata ini didapat dari AS untuk kepentingan film baru Gatot berjudul DPO. [ton]
Usai Diperiksa Polisi, Ary Suta Enggan Berkomentar
Read More