INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa penyanyi Reza Artamevia (RA) terkait laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan Gatot Brajamusti terhadap wanita berinisial "Password 2" dan CT (26).
"Rencana pemeriksaan RA pada pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa (20/9/2016).
Awi menyebutkan penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Reza sebagai saksi.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa dua pelapor "Password 2" dan CT, serta orang tua pelapor.
Terkait pemeriksaan terhadap Reza, Awi mengungkapkan hal itu berdasarkan pengakuan kedua pelapor yang menyebutkan penyanyi terkenal itu mengetahui peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan Gatot.
Penyidik juga berupaya memeriksa tes DNA terhadap anak CT guna memastikan keturunan dari Gatot atau bukan.
Polisi telah menyita barang bukti berupa bon pemesanan hotel yang diindikasikan dijadikan tempat pertama Gatot berhubungan intim dengan CT saat berusia 16 tahun di kawasan Jakarta Utara.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam.
CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Seorang wanita lainnya yang diberi inisial password 2 juga melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus yang sama.
Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memerkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.[tar]
Polisi Periksa Reza Kasus Pemerkosaan Aa Gatot
Read More