INILAHCOM, Jakarta - Satuan Narkorba Polrestro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial RA (26) dikosannya dibilangan Kembangan Jakarta Barat, Kamis (8/9) malam.
"Pada saat kami tangkap pelaku, kami menemukan 6 paket sabu seberat 6,46 gram di dalam lemari pakainya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKB Suhermanto di Jakarta Barat, Jumat (9/9/2016).
Suhermanto menambahkan pelaku merupakan salah satu Target Operasi (TO) lantaran kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah kembangan dan sekitarnya.
"Saat kami tangkap tidak ada perlawanan berarti dari RA," ungkapnya.
Kini pria pengangguran tersebut harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. [fad]
Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kembangan
Read More