INILAHCOM, Jakarta - Kepala Humas Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Reza Aditya mengaku, pihaknya sedang menginvestigasi pelaku penyuapan terhadap oknum Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta terkait proses perizinan operasional rumah sakit itu.
Bahkan, lanjut Reza, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya bila terbukti melakukan penyuapan guna memperlancar proses operasional RS. Menteng Mitra Afia.
"Belum ada hasil. Soal suap kami tidak akan toleransi dalam bentuk apapun," kata Reza, Kamis (8/9/2016).
Reza menambahkan, saat ini pihaknya masih berkomunikasi lanjut dengan pihak Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta guna mencari jalan keluar mencari proses penutupan tersebut.
"Kita sebenarnya selalu berusaha memperbaiki semenjak ada SP2," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi membekukan operasional RS Menteng Mitra Afia, Senin 5 September 2016 lalu.
Pasalnya rumah sakit tersebut tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta pun mengklaim adanya aliran uanh dari RS. Menteng Mitra Afia kepada oknum Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang disinyalir sebagai upaya memperlancar proses operasional di rumah sakit yang ada di Jl. Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat itu. [fad]
RS Menteng belum Akui Suap Oknum Dinas Kesehatan
Read More