INILAHCOM, Jakarta - Satpol PP menyisir sejumlah gedung penyimpanan barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang menolak direlokasi dari kawasan Kota Tua ke Lapangan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat.
Alhasil, dari razia tersebut, petugas berhasil mengangkut 5 Truk barang-barang milik PKL tersebut.
"Kita sudah mengangkut barang dengan 5 truk besar milik Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta barat," kata Rumiyati di Kawasan Kota Tua Tamansari Jakarta Barat, Rabu (20/9/2016).
Meski demikian, Sekertaris Camat Taman Sari Rumiyati mengklaim sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL untuk memindahkan barang daganganya ke lapangan Cengkeh.
"Kita udah sosialisasikan soal itu, namun mereka tetap menghiraukannya," ujarnya.
Penyisiran tersebut dilakukan di 14 titik gudang di sekitar kawasan Kota Tua dan mengenai barang-barang milik para PKL tersebut akan dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP di Kecamatan Kebon Jeruk.
"Kalo misalnya disana sudah penuh, kita akan bawa ke gudang penyimpanan Satpol PP DKI di kawasan Cakung," ungkapnya. [ton]
Satpol PP Sisir Gudang PKL di Tamansari
Read More