INILAHCOM, Jakarta - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa 20 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Tambora VI RW 01, Tambora, Jakarta Barat.
Pasalnya puluhan lapak tersebut berdiri di atas saluran air yang dapat menyumbat kelancaran air. Tindakan itu didasari atas laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL tersebut.
"Ini setelah kita bongkar, nanti kita akan bekerja sama dengan pihak PHL Badan Air dan PPSU guna membersihkan saluran tersebut," ujar Wakil Camat Tambora Joko Suparno, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya penertiban PKL itu sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. [ton]
Satpol PP Bongkar Puluhan PKL di Tambora
Read More