INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan mendatangkan kepolisian Australia untuk membeberkan sejumlah catatan kriminal Jessica sewaktu tinggal di Australia.
"Kami masih berusaha untuk panggil. Kita meminta kepada Majelis Hakim untuk diperiksa," ujar JPU, Shandy Handika, Kamis (15/9/2016).
Tak hanya itu, pihak JPU juga akan memanggil teman Jessica saat berada di Australia yang bernama Christie. Ia menjelaskan, kehadiran Christie sebagai salah satu tahapan yang penting. Mengingat, Christie paham mengenai perilaku Jessica yang belakangan diketahui temperamen.
"Christy kita hadirkan," katanya. [ton]
Sidang Jessica Akan Hadirkan Polisi Australia
Read More