INILAHCOM, Jakarta - Aparat Polsek Metro Menteng membekuk seorang pria berinisial NH (28) lantaran tersangkut kasus narkotika di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kasubnit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman mengatakan kejadian tersebut bermula dari adanya informasi bahwa pelaku sering memasok sabu kepada para mahasiswa yang tinggal di kawasan Senen.
Petugas lalu berpura-pura sebagai mahasiswa dan memesan barang haram tersebut kepada NH.
"Setelah datang langsung ditangkap sama petugas. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 18,98 gram yang disimpan dalam saku celana," ujar Asep, Jumat (16/9/2016).
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Ronalda Purba mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap NH.
Untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dengan bisnis barang haram yang dijalankan pria pengangguran jebolan sekolah dasar tersebut.
"Pelaku kita kenakan pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya. [rok]
Polisi Gulung Pemasok Sabu ke Mahasiswa di Senen
Read More