INILAHCOM, Jakarta - Dua pelajar SMP berinisial KYH (15) warga Pekojan dan RS (14) warga Tambora ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jl Pengukiran III Rt 006/02, Pekojan, Tambora Jakarta Barat.
Para pelajar itu diketahui hendak tawuran dengan sekolah lain bersama teman-temannya. Untungnya, aksi itu tercium oleh anggota polisi dan langsung mengamankan sejumlah pelajar
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP M Taufik menjelaskan saat itu pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga bahwa di lokasi ada sekelompok pelajar yang diduga akan tawuran.
"Lalu kami langsung pergi ke TKP dan sesampainya di TKP kami berhasil menangkap 5 pelajar. Namun yang membawa sajam hanya dua orang, keduanya membawa sajam jenis gancu es dan arit bergagang kayu," ujarnya.
Para pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Tambora guna dilakukan proses pendataan dan pembinaan. [ton]
Bawa Arit, Dua Pelajar SMP Ditangkap
Read More