INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membongkar reklame yang ada di Jembatan penyeberangan Orang (JPO) untuk menghindari insiden ambuknya JPO yang terjadi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Hari ini Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI membongkar dua reklame yang ada di JPO di Jaksel JPO Warung Jati Barat, Pasar Minggu serta di JPO Pondok Indah, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
"Secara bertahap semua reklame di JPO yang tak berizin kita bongkar. Semua ada 75 dan hanya satu yang punya izin di Jalan Sudirman," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Menurutnya, JPO akan dikembalikan fungsinya. Sehingga masyarakat pengguna JPO bisa lebih aman dan nyaman.
"Kita kembalikan fungsi, untuk kenyamanan pengguna JPO. Kalau ada iklan jadi tertutup, kenyamanan dan keselamatan jadi terganggu tidak terpantau aktifitas di dalam JPO karena tertutup iklan," tandasnya.[jat]
Dua Reklame di JPO di Jaksel Dibongkar
Read More