INILAHCOM, Jakarta - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Shandy Salihin menilai tuntutan terhadap Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin selama 20 tahun penjara terlalu ringan, karena Jessica dikhawatirkan bakal membahayakan ketika bebas nanti.
"Cuma bisa berharap hakim jatuhkan seumur hidup, saya percaya hakim bijak dan adil. Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup diluar penjara," kata Shandy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Ia menjelaskan keluarga merasa tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 tahun belum memberikan rasa keadilan dan terlalu ringan, karena tidak sebanding dengan nyawa Mirna yang direnggut secepat itu oleh temannya sendiri.
"Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf," ujarnya.
Menurut dia, dengan tuntutan yang ringan dikhawatirkan berpotensi melakukan kejahatannya lagi bahkan bisa membahayakan keluarga saya nanti kedepannya. Apalagi, sudah ada yang terinspirasi oleh Jessica meracun pakai kopi bersianida.
"Itu kan sudah tidak bena jadi dicontoh sama semua orang bahaya bagi negara ini," jelas dia.
Selain itu, Shandy menilai Jessica juga seperti orang amnesia ketika ditanya jaksa mengenai crusial pas paper bag digerakkan atau tidak, memindahkan kopi atau tidak dan banyak hal yang dia berbohong tidak bisa jawab. Padahal, di BAP (berita acara pemeriksan) menjawab.
"Tapi pas ditanya lupa atau tidak ingat seperti amnesia. Namun, saat ditanya oleh lawyernya menjawab lancar sekali seperti sudah disetting oleh mereka dan saat ditanya JPU atau pak hakim dia tak bisa jawab dengan jelas dan kebanyakan menjawab lupa atau tidak ingat," tandasnya.[ris]
Shandy: Jessica Bahaya Jika Hanya Dihukum 20 Tahun
Read More