INILAHCOM, Jakarta - Seorang guru pesantren di Koja, Jakarta Utara bernama Ahmad Suriyadi (28) diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap enam muridnya.
Peristiwa ini berawal dari laporan sejumlah murid pesantren ke Polsek Koja yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Koja Kompol Supriyanto.
"Guru mengaji mencabuli muridnya dengan mengajak korban ke kamarnya," ujarnya, Selasa (11/10/2016).
Untuk melancarkan niat jahatnya, pelaku kerap memberi iming-iming uang dan memaksa korban.
Dari laporan tersebut, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Sementara para korban selanjutnya akan melakukan visum di RS Cipto Mangungkusumo.
Guru Cabuli 6 Murid Pesantren di Koja
Read More