INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menutup Diskotek Mille's di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hal itu menyusul ditemukannya narkoba untuk kedua kalinya di diskotek tersebut.
"Kita sangat concern terhadap peredaran narkoba. Diskotek untuk tempat hiburan. Dan berdasarkan aturan Gubernur DKI, tempat hiburan yang terjadi peredaran narkoba sebanyak dua kali akan langsung ditutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto, Selasa (11/10/2016).
Transaksi narkoba di Mille's pertamakali pada 29 Mei 2016. Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Metro Jaya dan TNI menemukan narkoba di tempat itu.
“Lalu pada pada 30 Mei kita sudah berikan surat peringatan kepada mereka agar ikut bersama-sama jaga jangan sampai ada beredar narkoba di tempatnya,” ujarnya.
Dalam surat peringatan tersebut jga disebutkan bila terjadi lagi pelanggaran pemakaian atau penggunaan narkoba, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan usaha hiburan malam.
“Kita mengingatkan, kalau masih ada pelanggaran, terbukti ada pemakaian, penggunaan narkoba, maka akan langsung ditutup. Nah kemarin, ada penggunaan narkoba yang dilakukan oknum Polri. Jadi tidak ada alasan lain,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (8/10/2016), AKP Sunarto, Kasubnit II Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang ditangkap oleh Paminal (Provost) Polres Metro Jakarta Barat,di tempat hiburan itu. Saat ditangkap Sunarko tengah menggunakan narkoba jenis sabu serta dua butir pil ekstasi.
“Jadi sedang kita proses penutupannya. Ditolak enggak ditolak, harus tetap kita tutup secepatnya,” tandasnya.[jat]
Pemprov DKI Segera Tutup Diskotek Mille'S
Read More