INILAHCOM, Jakarta - Hari ini Pemprov DKI Jakarta resmi melakukan penyegelan terhadap diskotik Mille's yang berlokasi di THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengatakan dalam penyegelan tempat tersebut tidak ada perlawanan dari pihak management diskotik dan penyegelan berjalan dengan lancar.
"Kita berhasil mentutup tempat tersebut, mereka kooperatif dan mereka menerima yah," kata Jupan di lokasi Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016).

Jupan menambahkan setelah dilakukan pencopotan izin usaha dan penyegelan, pihanya memastikan tidak akan ada aktivitas seperti biasanya.
"Ia permanaen, kalau izinya sudah dicabut dan tempat itu sudah disegel, operasioanal berarti permanen dong, udah enggak ada lagi pengunjung ketempat itu," ujarnya.
Pantauan INILAHCOM, kini diskotik tersebut yang mana didalamnya ada lab musik, restoran, kafe, bar hotel, dan tempat karaoke telah diberi police line dan tidak dapat buka kembali.[jat]
Hari Ini Diskotik Mille's Resmi Ditutup
Read More