INILAHCOM, Jakarta - Pihak management diskotik Mille's enggan menandatangani surat penyegelan yang dilayangkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Karena jika pihaknya menandatangani surat tersebut, pihaknya tidak bisa mengeluarkan barang-barang yang berada di tempatnya.
"Maaf pak, bisa engga kalo karyawannya saja yang keluar tapi barang-barangnya nanti," kata Humas Diskotik Mille's, Yuke, Kamis (13/10/2016).
Dalam proses penyegelan diskotik tersebut, pihak management Mille's meminta dispensasi waktu untuk mengeluakan barang-barang yang berada di tempat tersebut.
"Kalo bisa nanti saja pak, barang-barang nya dikeluarkan, soalnya susah juga," tambahnya. [ton]
Pihak Mille's Tolak Tandatangani Surat Penyegelan
Read More