INILAHCOM, Jakarta - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) siang.
Dalam pembukaan sidang, dengan agenda replik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengawali dengan mengkritisi sikap terdakwa Jessica Kumala Wongso yang sempat menangis sepanjang pembacaan pleidoi dalam sidang sebelumnya.
"Minggu lalu aksi terdakwa menangis tersedu-sedu. Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Melani Wuwung, salah satu JPU disaat mengawali pembacaan replik atas pleidoi Jessica.
Menurutnya tangisan Jessica dapat ditelisik dari dua sisi, yakni apakah wanita jebolan Billu Blue College of Design, Sydney ini mengeluarkan air mata lantaran takut dihukum atau merasa kehilangan Mirna.
"Terdakwa juga menyebut kalau ruangan yang dihuni sempit, kumuh dan ada kecoa. Padahal itu yang diingini terdakwa," tuturnya.[jat]
JPU Sindir Tangisan Jessica
Read More