INILAHCOM, Jakarta - Beredarnya statement Darmawan Salihin yang menegaskan tidak akan membiarkan jasad Wayan Mirna Salihin diautopsi dinilai tidak benar. Mengingat sejatinya Darmawan setuju untuk dilakukan aoutopsi.
Hal tersebut diucapkan Otto Hasibuan disela-sela membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadap Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini (Komentar Darmawan keberatan autoppsi) tidak benar, sekali lagi tidak benar. Darmawan setuju dilakukan autopsi walaupun pertama kali memang tidak setuju autopsi," ucap Otto, Rabu (12/10/2016).
Menurut Otto, persetujuan autopsi tersebut ditelisik dari adanya perbincangan antara Darmawan dengan mantar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang tertuang dalam BAP. Dimana Krisnha mendatangi Darmawan lalu mengimformasikan tentang kematian Mirna.
"Pak Krishna bilang kalau enggak ada autopsi no crime. Lalu kata Darmawan terserah lu deh. Jadi kalau disebut korban keluarga tidak setuju autopsi itu tidak betul," tuturnya.[jat]
Otto: Darmawan Sebenarnya Setuju Mirna Diautopsi
Read More