INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pengakuan M pelaku mutilasi anak di Cengkareng terkait pendalaman ilmu hitam didukung keterangan suaminya, Aipda Deni Siregar.
"Pengakuannya dari istrinya. Sama juga suaminya (menyampaikan) begitu. Bahwa dia merasakan ada hal-hal yang dia pernah disampaikan oleh istrinya. Istrinya juga mengajak bertengkar beberapa kali, tapi dia tidak menyangka istrinya akan demikian terhadap anaknya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Ia juga menjelaskan, pihaknya masih menelisik darimana M mempelajari ilmu hitam. Polda mengaku percaya pengakuan ini karena kasus yang sama juga kerap terjadi di beberapa daerah.
"Itu sedang kita dalami (belajar dimana). Dia sementara hanya menyampaikan itu. Kan ada juga beberapa kejadian yang serupa di tempat lain, yang memang demikian. Ada bisikan-bisikan yang apabila akan sempurna ilmunya dia harus melakukan ritual itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Cengkareng dikejutkan dengan kasus pembunuhan sadis di sebuah kontrakan yang berada di RT 04/RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016).
Saat kejadian ini terbongkar oleh sang suami dengan cara mendobrak pintu rumah kontrakan, anak pertama pelaku ada di dalam rumah sedang menangis melihat adiknya dimutilasi. Selain itu didapati juga pelaku tengah berada di TKP bersama barang bukti sebilah pisau berlumuran darah di dekat korban.
Belakangan diketahui pelaku MM alias Iin (25) merupakan istri seorang anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan pelaku mutilasi anak di Cengkareng adalah istri dari anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Aipda Deni Siregar.
Dugaan sementara, pelaku tengah mengalami gangguan kejiwaan. [rok]
Pelaku Mutilasi Ajak Aipda Deni Bertengkar
Read More