INILAHCOM, Jakarta - Penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi bersama dua anggota polisi lainnya adalah ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapapun.
Hal itu dikatakan Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Identifikasi dugaan bahwa pelaku berafiliasi atau simpatisan ISIS juga membuktikan bahwa radikalisme telah menyebar luas termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21) tahun.
"Tetapi apapun motivasinya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan," katanya.
Hendardi sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi.
"Kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat pascaperistiwa saja, setelah itu kemudian lengah," ujarnya.
Jika benar pelaku terafiliasi ISIS, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis. Proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri.
"Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," pungkasnya. [rok]
Penusukan Kapolsek Tangerang, Polri Harus Waspada
Read More