INILAHCOM, Jakarta - Penyanyi lagu rohani, Sulistyowati menjadi korban penipuan investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp365 juta. Hal ini dilaporkannya ke Mapolres Depok.
"Korban Sulis ini mengaku telah dirugikan senilai Rp365 juta," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugraha, Rabu (18/10/2016).
Atas laporan tersebut, Polres Depok pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan tersangka berinisial ANF.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan, dengan keuntungan bagi laba.
"Dengan pembicaraan tersebut korban tertarik untuk investasi dan korban memberikan modal berupa uang sejumlah Rp365 juta," ujarnya.
Setelah modal diberikan, pelaku kemudian tidak kunjung memberikan keuntungan kepada Sulis sesuai dengan perjanjian. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, bukti transper uang, surat perjanjian kerja sama.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Apabila terbukti melakukan hal tersebut pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP," tandasnya. [ton]
Penyanyi Sulis Jadi Korban Investasi Bodong
Read More