INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Tangerang. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
"Subdit cybercrime sudah memecahkan video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).
Ia menjelaskan dari hasil penelusuran di Facebook dan Youtube itu diketahui pelaku adalah perempuan dengan inisial TSA (26). TSA adalah seorang wiraswasta beralamat di Sukatani Rajeg Tangerang.
"Pelaku adalah TSA. Ia mengaku kesal dan melakukan kekerasan itu ke anaknya EWS (1,8). Kekesalan itu dipicu dia dan anaknya sudah tidak diperhatikan lagi oleh suaminya. Dan tertangkapnya sang suami karena kasus narkoba di Tangerang. Dia lakukan itu untuk dapat perhatian suaminya," ujarnya.
Menurutnya, setelah melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya bisa diamankan di rumah kos di Pondok Gede, Bekasi, Rabu (5/10/2016).
"Penyidik menemukan pelaku di rumah kostnya di Pondok Gede kemudian mengajaknya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," katanya.
Awi menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mengaku kesal karena masalah ekonomi keluarga dan membekap anaknya dengan bantal dan menginjak kedua sisi bantal tersebut. Kemudian pelaku merekam aksinya itu dan mengirimkannya ke suaminya yang tengah berada di Rutan Salemba.
"Dari situ suaminya MHD alias ZKR alias NRD alias BLO mengunggah video dan foto yang diterimanya ke akun facebook Erlangga dan Youtube untuk meminta pertolongan," jelasnya.
Awi menjelaskan, karena TKP berada di Kabupaten Tangerang yang bukan wilayah hukum Polda Metro Jaya, berkas kasus akan segera dilimpahkan ke Polda Banten.
"TKP di Tangerang Kabupaten makanya setelah rilis kita kirim ke Polda Banten. Dan karena ibunya masih ada anak kecil kita tidak tahan. Kita kirim ke rumah perlindungam trauma center milik Kemensos," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak jadi viral di dunia maya. Video ini diunggah di Facebook Erlangga dan Youtube. Pada video dugaan kekerasan terhadap anak di Facebook Erlangga, pemilik akun mencantumkan tulisan "Tlong laporkan sektor kepolisian seorang psikopat ini ingin bunuh anaknya. Atau ke KPAI..akun Facebooknya Claura Chute. Dm Allah ni tadi dia buat video jam 04:13. 089644417556 tlong beri no ini ke polisi terdekat agar mudah dilacak ibu kejam ini" [ton]
Penyiksa Anak yang Beredar di Medsos Ditangkap
Read More