INILAHCOM, Jakarta - Meski kasus penganiayaan anak di Tangerang akan dilimpahkan ke Polda Banten, Polda Metro Jaya mengaku siap memeriksa MHD alias ZKR suami pelaku yang kini ditahan di Rutan Salemba.
"Yah meski akan dilimpahkan ke Polda Banten kita akan bantu. Nanti suami pelaku atau pengunggah video ke FB dan Youtube akan kita bon dan periksa. Tapi harus izin menteri kehakiman dulu jadi nanti," kata Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, Kamis (6/10/2016).
Roberto mengaku pihaknya memang langsung melakukan penelusuran setelah mengetahui info video itu. Namun menurutnya pemicu polisi bergerak cepat karena kalimat minta tolong yang ditulisnya di postingan video.
"Kita dasarnya dari caption video itu aja. Dia minta tolong agar ibu kejam itu ditangkap. Dari situ kita telusuri lebih dalam," jelasnya.
Ia menjelaskan MHD tidak akan dijerat oleh pasal ITE karena polisi fokus pada pasal kekerasan terhadap anak.
"Enggak, kita fokus pasal perlindungan anak," jelasnya.
Selain itu Roberto mengaku dalam pemeriksaan MHD polisi juga akan menggali alasan kenapa MHD bisa memiliki akses untuk mengunggah foto dan video di sosial media.
"Kita juga akan dalami nanti kenapa dia bisa upload. Lewat apa? apa di Rutan diizinkan pegang handphone," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus sudah mengamankan pekaku penganiaya anak di Kabupaten Tangerang.
"Subdit cybercrime sudah memecahkan video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," katanya, Kamis (6/10/2016).
Ia menjelaskan dari hasil penelusuran di Facebook dan Youtube itu diketahui pelaku adalah perempuan dengan inisial TSA (26). TSA adalah seorang Wiraswasta beralamat di Sukatani Rajeg Tangerang.
"Pelaku adalah TSA. Ia mengaku kesal dan melakukan kekerasan itu ke anaknya EWS (1,8). Kekesalan itu dipicu dia dan anaknya sudah tidak diperhatikan lagi oleh suaminya. Dan tertangkapnya sang suami karena kasus narkoba si Tangerang. Dia lakukan itu untuk dapat perhatian suaminya," ujarnya.
Diketahui, sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak jadi viral di dunia maya. Video ini diunggah di Facebook Erlangga dan Youtube. Pada video dugaan kekerasan terhadap anak di Facebook Erlangga, pemilik akun mencantumkan tulisan "Tlong laporkan sektor kepolisian seorang psikopat ini ingin bunuh anaknya. Atau ke KPAI..akun Facebooknya Claura Chute. Dm Allah ni tadi dia buat video jam 04:13. 089644417556 tlong beri no ini ke polisi terdekat agar mudah dilacak ibu kejam ini". [ton]
Polisi Dalami Kasus Penyiksaan Anak di Tangerang
Read More