INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan hari ini pihaknya akan memanggil artis Nabila Putri untuk diperiksa dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) Gatot Brajamusti.
"Yup betul. Nabila putri jam 11 siang ini," katanya di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Budi menjelaskan pemanggilan Nabila ini merupakan pemanggilan ulang setelah yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan. Nabila akan diperiksa sebagai saksi atas keterkaitannya dalam film DPO.
"Sebagai saksi dalam perkara senpi GB," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan meminjam Gatot Brajamusti dari Polda NTB untuk pemeriksaan lanjutan terkait kepemilikan Senjata Api (Senpi).
Diketahui, Subdit Resmob Polda Metro terus menelisik kasus kepemilikan Senpi Gatot Brajamusti yang ditemukan dalam brankas di rumahnya. Dalam kasus ini Polda telah memeriksa sejumlah orang termasuk kerabat Gatot, eks Kepala BPPN Arie Sutah dan sejumlah artis pemeran Film Azrax dan DPO yang diduga menggunakan senpi Gatot sebagai properti. [rok]
Siang Ini Polda Periksa Nabila Putri
Read More