INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya belum bisa memeriksa Aipda Deni Siregar terkait kasus mutilasi anak yang dilakukan istrinya.
"Pada intinya sudah lakukan pemeriksaan 8 saksi. Suami masih trauama skali jadi belum bisa diperiksa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).
Ia mengatakan pihaknya juga nanti akan melakukan penghilangan trauma kepada C anak pertama Aipda Deni sebagai saksi mata mutilasi yang dilakukan ibunya.
"Trauma healing anak akan kita bantu tapi sekarang masih di bawah perlindungan ayahnya. Kita tunggu sampai Aipda Deni siap," katanya.
Awi menambahkan pihaknya juga masih belum melakukan pemeriksaan lengkap bagi pelaku M. Pasalnya hingga kini M masih dalam masa pengawasan media oleh dokter kejiwaan.
"Pelaku sendiri belum bisa dipegang kata-katanya karena belum stabil. Sekrang apa, nanti apa. Saat ini masih tahap observasi dari dokter kejiwaan. Kalau udah nanti kita minta pendapat dokter," tandasnya. [rok]
Trauma, Polda Belum Periksa Aipda Deni
Read More