INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Buni Yani selaku pengungah video Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait ucapannya di Kepulauan Seribu sebagai pelapor pada esok hari.
"Sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua kemungkinan besok baru mau hadir, itu untuk sebagai pelapor. Sesuai jadwal biasanya jam 10.00 WIB pagi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).
Awi menambahkan, selain sebagai pelapor, Buni Yani juga sebagai pihak terlapor. Atas kasus tersebut, polisi sudah memanggil beberapa orang saksi.
"Ada sekitar 9 yang sudah diperiksa untuk update terahir dari kasubdit cybercrime ditreskrimsus PMJ. Tentunya masih berproses. Nantinya juga akan memanggil saksi ahli untuk menguarkan yang dipersangkakan pelapor," ujarnya.[jat]
Besok Buni Yani Diperiksa Polda Metro Jaya
Read More